Friday, 20 November 2015

Polisi Israel Hanya Diberi Hukuman 4 Bulan Penjara Setelah Pukuli Anak Palestina


Jumat 7 Safar 1437 / 20 November 2015 10:45

palestinian-teenager-police-detentionsi-
SETELAH tertangkap kamera memukuli seorang remaja Palestina, perwira polisi perbatasan Israel diberikan hukuman yang sangat ringan. Yaitu 45 hari pelayanan masyarakat dan hukuman penjara empat bulan.
Ketika rekaman video pemukulan itu terungkap, sontak dunia internasional pun menyuarakan kemarahannya.
Sebelumnya jaksa telah meminta hukuman penjara tujuh bulan. Namun pengadilan Israel kemudian menjatuhkan hukuman yang lebih ringan pada Rabu (18/11/2015), setelah memperhitungkan ekspresi penyesalan petugas, layanan atas nama keamanan negara dan keadaan sulit di mana ia beroperasi, The New York Times melaporkan.
Petugas tersebut, yang belum teridentifikasi secara terbuka, didakwa dengan serangan pada bulan September 2014 dan diskors dari kepolisian. Video yang beredar menunjukkan dia menendang dan meninju sang remaja Palestina, Tariq Abu Khdeir.
Departemen Luar Negeri Israel sendiri telah menyerukan penyelidikan yang cepat dan kredibel setelah rekaman pemukulan tersebut menyebar di seluruh dunia.
Tariq, yang berusia 15 tahun pada waktu itu, menghabiskan musim panas dengan kerabatnya di Yerusalem Timur, ketika kekerasan meletus. Ketika terjadi pembunuhan mengerikan sepupunya Muhammad Abu Khdeir, 16, oleh ekstremis Yahudi.
Pihak berwenang Israel mengklaim bahwa Tariq mengenakan topeng dan memegang katapel kayu ketika petugas mengejarnya. Namun, Tariq mengatakan ia hanya menonton bentrokan. [ds/islampos]

palestin ·